You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Ajukan 124 Ruang Fasilitas Publik
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Ajukan 124 Ruang Fasilitas Publik

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat telah mengajukan 124 lokasi ruang fasilitas publik yang tersebar di delapan kecamatan. Lokasi tersebut diajukan berdasarkan hasil pendataan di lapangan atas Intruksi Gubernur DKI Jakarta.

Termasuk pedestrian yang luas seperti di kawasan CNI Kembangan dan Hutan Kota Jakarta Barat

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, ruang fasilitas publik yang diusulkan ini merupakan lahan tidak berstatus sengketa dan siap digunakan. Di antaranya taman, lapangan sepak bola, dan tanah kosong milik Pemprov DKI.

"Termasuk pedestrian yang luas seperti di kawasan CNI Kembangan dan Hutan Kota Jakarta Barat," kata Fredy, Senin (15/10).

Wagub Berharap Penataan Kali Besar Selesai Sebelum Asian Games

Konsep ruang fasilitas publik yang diajukan ini, lanjut Fredy, akan dibuat menjadi satu lokasi yang menarik dan bermanfaat bagi warga.

"Nanti ada tim gubernur yang akan mendesain ruang yang telah diusulkan ini," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1541 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1516 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1122 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1081 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1043 personDessy Suciati