You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Ajukan 124 Ruang Fasilitas Publik
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Ajukan 124 Ruang Fasilitas Publik

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat telah mengajukan 124 lokasi ruang fasilitas publik yang tersebar di delapan kecamatan. Lokasi tersebut diajukan berdasarkan hasil pendataan di lapangan atas Intruksi Gubernur DKI Jakarta.

Termasuk pedestrian yang luas seperti di kawasan CNI Kembangan dan Hutan Kota Jakarta Barat

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, ruang fasilitas publik yang diusulkan ini merupakan lahan tidak berstatus sengketa dan siap digunakan. Di antaranya taman, lapangan sepak bola, dan tanah kosong milik Pemprov DKI.

"Termasuk pedestrian yang luas seperti di kawasan CNI Kembangan dan Hutan Kota Jakarta Barat," kata Fredy, Senin (15/10).

Wagub Berharap Penataan Kali Besar Selesai Sebelum Asian Games

Konsep ruang fasilitas publik yang diajukan ini, lanjut Fredy, akan dibuat menjadi satu lokasi yang menarik dan bermanfaat bagi warga.

"Nanti ada tim gubernur yang akan mendesain ruang yang telah diusulkan ini," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1280 personTiyo Surya Sakti
  2. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1254 personFakhrizal Fakhri
  3. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  4. Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1094 personFolmer
  5. Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

    access_time25-09-2026 remove_red_eye973 personNurito